Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Polisi Dalami Kemungkinan Mario Dandy Dijerat UU ITE

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya mengklaim masih melengkapi berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas untuk segera dimajukan ke persidangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik juga sedang mendalami kemungkinan menjerat Mario Dandy dengan UU ITE. Hal itu mengingat Mario Dandy telah menyebarkan video serta foto penganiayaan David Ozora.

“Masih didalami sampai saat ini,” kata Wisnu dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (22/3).

“Sedangkan untuk tersangka MDS dan SL tentunya masih dalam proses pelengkap berkas perkara,” sambungnya.

Mengenai mekanisme pemberkasan para tersangka, Wisnu menyatakan bahwa penyidik bakal mensplit berkas tersebut sebelum diserahkan ke penyidik.

“Kemudian tentunya apakah dipisahkan berkas perkara, tentu masing-masing tersangka nanti akan bisa di-split antara satu berkas tersangka satu dengan kesaksian tersangka lainnya sebagai saksi,” terangnya.

Dalam penyusunan berkas perkara, penyidik juga menggunakan sistem peradilan dan perlindungan terhadap anak mengingat ada anak di bawah umur yang berurusan dengan hukum.

“Tentunya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah secara maksimal. Sudah secara prosedur mengacu pada sistem KUHP, sistem peradilan Pidana, sistem peradilan anak dan sistem perlindungan anak tentunya,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru