HOLOPIS.COM, JAKARTA – Marketing Communication Departement Head Jasa Marga Metropolitan, Panji Satriya menyampaikan permohonan maafnya usai ada pegawainya yang dinilai menghambat kerja petugas pemadam kebakaran yang hendak melintas.

“Bersama ini, Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” kata Panji dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (21/3).

Ia mengatakan bahwa terhadap pegawai atau customer service PT Jasa Marga di Gerbang Tol Jatiwarna 1 akan mendapatkan teguran dari pihak manajemen perusahaan.

“Atas tindakan tersebut, akan dilakukan evaluasi di lapangan dan petugas terkait akan diberikan teguran,” ujarnya.

Insiden tersebut berlangsung pada hari Senin (20/3) malam. Saat itu, tim pemadam kebakaran hendak melintas di tol Jatiwarna untuk melaksanakan misi penyelamatan darurat di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat. Namun seorang oknum customer service PT Jasa Marga malah mempersulit dan cekcok mulut akhirnya terjadi.

Lalu, Panji juga menjelaskan tentang bagaimana prosedur lalu lintas kendaraan darurat untuk bisa melintas di jalan tol miliknya.

Ia mengatakan, bahwa di dalam kondisi darurat dan kendaraan prioritas, pihaknya telah menyiapkan satu lajur transaksi untuk dapat dilalui kendaraan petugas. Apalagi, memang sudah menjadi kebijakan Jasa Marga atau sudah tertera secara prosedur.

“Untuk mengantisipasi berbagai ukuran kendaraan, mayoritas disiapkan lajur paling kiri pada gerbang tol dengan lebar lajur sesuai Standar Geometri Jalan Bebas Hambatan Untuk Jalan Tol oleh Bina Marga No. 007/BM/2009,” jelasnya.

Ia menegaskan, dalam kondisi darurat, petugas Customer Service Supervisor (CSS) Jasa Marga akan menonaktifkan Automatic Lane Barrier (ALB) serta mencatat jumlah dan golongan kendaraan yang melintas.

“Selanjutnya, hal ini akan dituangkan dalam berita acara dan dilaporkan kepada instansi terkait dengan melampirkan tangkapan CCTV dan data dukung lainnya sebagai kelengkapan administrasi pembayaran tol,” tegasnya.