Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Berkas Agnes Bakal Lebih Dulu Disidangkan Ketimbang Mario dan Shane

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian mengklaim bahwa berkat perkara dari Agnes dalam kasus penganiayaan David sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, mereka akan egrta melakukan elimpahan tahap II AG sebagai pelaku anak atau anak yang berkonflik dengan hukum pada Selasa (21/3) besok.

“Untuk berkas penyidikan AG sudah dinyatakan lengkap (P21),” kata Hengki dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (20/3).

Pelaksanaan tahap dua tersebut rencananya akan dilakukan di Kejaksaan Negeri Selatan bersama dengan pelaku dan barang bukti.

Berkas Agnes pun telah lebih dulu dimajukan atau dinyatakan lengkap dibandingkan dua tersangka yang telah lebih dulu dijerat yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani pun sebelumnya menyampaikan bahwa berkas perkara pelaku Agnes di kasus penganiayaan terhadap David Ozora sudah diterima pihaknya dan sedang diteliti.

“Udah masuk, udah proses penelitian berkas mungkin dalam seminggu ini kita menentukan sikap karena batas waktunya kan 7 hari ya,” kata Reda (19/3).

Reda pun mengklaim bakal segera mengajukan berkas tersebut ke pengadilan pada pekan depan.

“Nanti dalam pengembalian juga dibatasi waktunya. Mungkin ada beberapa hal yang perlu dilengkapi itu ada percepatan. Diperkirakan minggu depan sudah selesai dan bisa dilimpahkan ke pengadilan,” tuturnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Susi Bersyukur Philips Berhasil Bebas, Ucap Terima Kasih ke Jokowi-Prabowo dan TNI Polri

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Bos Susi Air, Susi Pudjiastuti menyampaikan...

Pilot Susi Air Bebas dari Jerat Teroris Papua

Satgas Cartenz akhirnya berhasil membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya.

Bos Pajak Bantah Ada Kebocoran Data NPWP dari Sistem DJP

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo membantah adanya indikasi kebocoran dara langsung dari sistem di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP, utamanya perihal dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru