HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wacana menunda Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sebagaimana yang tengah bergulir beberapa waktu belakangan ini dinilai kurang tepat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menilai, penundaan Pemilu 2024 hanya akan menimbulkan masalah hukum.
Selain itu, penundaan Pemilu dengan mengubah Undang-Undang Dasar (UUD) juga akan menelan banyak biaya politik, serta biaya sosial yang nilainya justru lebih besar ketimbang biaya yang dihemat saat menunda pemilu.
“Oke pemilu ndak jadi, terus caranya ini gimana dong kalau harus ditunda, diubah UUD,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (19/3).
Menurut Mahfud, biaya membuat konstitusi baru melalui sidang MPR melakukan kesepakatan-kesempatan politik untuk membuat perubahan jadwal Pemilu, akan jauh lebih mahal.
Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga konstitusional yang menjadi dasar kehidupan berbangsa di Tanah Air.
“Mahal sekali itu. Mari kita jaga ini kehidupan konstitusional kita,” pungkasnya.