Imbau Masyarakat Tak Mudik Pakai Sepeda Motor, Kemenhub Beri Solusinya

0
97

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk tidak mudik lebaran 2023 dengan menggunakan sepeda motor.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menjelaskan, imbauan tersebut disampaikan pihaknya untuk menekankan angka kecelakaan lalu lintas.

Sebab, kata Menhub, laporan Ditlantas Polri menunjukkan jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik lebaran didominasi oleh pemudik sepeda motor. Hal itu terjadi karena faktor kelelahan para pengendara sepeda motor akibat perjalanan panjang.

“Kami memang dengan terpaksa menghimbau kepada masyarakat kalo bisa nggak usah mudik, jangan mudik naik motor, karena menurut report kepolisian jumlah dari pengguna sepeda motor berbanding lurus dengan kecelakaan,” kata Budi dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Minggu (19/3).

Menhub pun memberikan solusi kepada para pemudik sepeda motor, yaitu mengikuti program mudik gratis menggunakan bus yang telah disediakan pihaknya.

Di tahun ini Kuota mudik gratis yang disediakan Kemenhub sebanyak 10.000 orang penumpang dan 5.000 unit sepeda motor.

Dari jumlah tersebut, terbagi menjadi. Untuk kuota penumpang sebanyak 5.000 orang untuk arus mudik dan 5.000 orang untuk arus balik. Begitu pula pembagian kuota untuk kendaraan.

Adapun untuk pendaftaran program mudik gratis tersebut, masyarakat harus menyiapkan sejumlah dokumen, seperti identitas diri KTP, SIM C, STNK, dan KK Asli.

“Kementerian perhubungan telah menyiapkan minimal 600 bus untuk substitusi dia tidak menggunakan motor. Bahkan saya lagi minta Dirjen Darat untuk menambah,” katanya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuka pendaftaran mudik gratis menggunakan kapal laut untuk tujuan Pelabuhan Tanjung Priok-Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah. Pendaftaran mulai dibuka pada 20 April hingga 7 April 2023.

Adapun pendaftaran mudik gratis tersebut bisa dilakukan melalui sistem online mulai tanggal 20 Maret – 7 April, sedangkan pendataan offline bisa dilakukan di Kantor Pusat Kemenhub, dan Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok pada tanggal 22 Maret – 7 April.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini