Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bayar pajak kendaraan online sudah bisa dilakukan, sehingga Sobat Holopis tidak lagi perlu datang ke kantor Samsat. Karena, bisa dilakukan dengan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Jika Sobat Holopis lupa melakukan pembayaran pajak kendaraan, bisa dilakukan juga dengan SIGNAL. Perlu dicatat, ketermbatan yang dapat dispensasi yakni 2 bulan setelah jatuh tempo.

Dikutip Holopis.com dari laman samsatdigital.id, Minggu (19/3), langka pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL sebagai berikut :

1. Registrasi Pengguna SIGNAL
– Silahkan unduh aplikasi SIGNAL di App Store (iOS) atau Play Store (Android).
– Setelah terinstal, buka aplikasi SIGNAL.
– Silahkan lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, nama sesuai eKTP, e-mail hingga nomor HP.
– Buat kata sandi.
– Ulangi kata sandi.
– Masukkan foto eKTP.
– Verifikasi wajah.
– Masukkan OTP yang didapat melalui SMS.
– Registrasi berhasil.
– Buka e-mail, klik link yang dikirim oleh SIGNAL untuk melakukan verifikasi ulang.

2. Masukkan Data Kendaraan Bermotor
– Mendaftarkan Kendaraan Sendiri
– Pilih menu “Tambah Data kendaraan bermotor”.
– Ceklis opsi kendaraan “Milik sendiri”.
– Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor).
– Masukkan 5 digit angka terakhir yang ada pada nomor rangka.

Mendaftarkan Kendaraan Milik Orang Lain :
– Klik tombol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital.
– Setelah muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan, masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan.
– Jika kendaraan milik istri atau anak dalam satu KK, maka pilih Milik Keluarga satu KK.
– Pada kolom NRKB, masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
– Pada kolom nomor rangka, masukkan 5 digit terakhir yang ada pada nomor rangka.
– Masukkan NIK pemilik kendaraan.
– Unggah foto KTP pemilik kendaraan.
– Klik tombol “Lanjut” setelah semua kolom terisi.
– Dokumen berhasil ditambah.

3. Cara Bayar Pajak Motor Online
Setelah berhasil memasukkan semua data, pengguna aplikasi SIGNAL akan mendapatkan kode bayar. Kode tersebut hanya berlaku selama 2 jam, setelah itu kode bayar akan hangus jika pengendara belum juga membayarkannya ke bank.

Berikut langkah-langkah cara bayar pajak motor online via aplikasi SIGNAL:

– Pencet tombol “Lanjut Proses Pembayaran.”
– Generate kode bayar.
– Pilih bank untuk melakukan pembayaran.
– Kemudian akan muncul tampilan “Cara Pembayaran”.
– Pilih “lanjut”
– Selesai, silahkan lakukan pembayaran.

Ada beberapa pilihan bank yang pengendara bisa pakai. Mulai dari bank BRI, DKI, BNI, BCA, Danamon hingga Mandiri. Setelah pembayaran berhasil, kamu akan mendapatkan bukti pengesahan STNK dan TBPKP di aplikasi SIGNAL.