HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa baik dirinya maupun PPATK tidak pernah membantah soal praktik pencucian uang di dalam skandal transaksi mencurigakan senilai Rp300 Triliun itu.
“Ketua PPATK tidak bilang bahwa itu bukan pencucian uang, justru dia bilang, ini laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemkeu,” kata Mahfud MD dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (18/3).
Sejak awal dirinya tidak menyebut bahwa aliran dana itu adalah hasil praktik korupsi. Melainkan murni pencucian uang alias money laundry.
Pun demikian kata Mahfud, nominal yang dicuci terlalu besar untuk urusan praktik tindak pidana korupsi yang pernah terjadi di Indonesia selama ini.
“Kalau dia bilang bukan korupsi, sejak awal saya pun bilang itu bukan korupsi tapi pencucian uang dan itu lebih besar dari korupsi,” tegasnya.
Terkait dengan skandal Rp300 Triliun itu, Mahfud MD siap membukanya kepada DPR RI jika diundang di dalam forum rapat dengar pendapat (RDP).
“Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan,” terangnya.
Ketua Forum Aktivis Islam (FAIS), Sunarto, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Aparat Penegak Hukum…
Jessica Iskandar tampak sangat bahagia saat merayakan natal bersama dengan keluarganya.
Aparat gabungan TNI Polri kembali melakukan tindakan tegas terhadap para kelompok teroris Papua yang kerap…
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis enam…
JAKARTA - Aktris cantik Cinta Laura dikenal dengan logatnya dengan bahasa Inggris yang kental. Namun,…
JAKARTA - Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak…