HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengidentifikasi permasalahan lahan dan tata ruang di Jakarta.

Kerja sama ini diharapkan Heru dapat mewujudkan kepatuhan hukum dalam urusan pertanahan.

“Harapannya, kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian ATR/BPN mampu mewujudkan kepatuhan hukum dalam urusan pertanahan,” kata Heru dalam rilis yang diterima Holopis.com, Jum’at (17/3).

Pj. Gubernur Heru pun menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta akan menggencarkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Satu Juta Patok Serentak, yang merupakan program nasional dari Kementerian ATR/BPN, sebagai upaya sosialisasi dan edukasi terhadap warga, sehingga mampu meminimalkan masalah sengketa tanah serta memberantas mafia tanah.

Heru menyampaikan, pihaknya akan terus sosialisasikan dan mengedukasi warga Jakarta agar peduli terhadap batas kepemilikan tanah.

Hal itu agar masyarakat bisa menghindari sengketa yang bisa terjadi di kemudian hari.

“Sehingga nantinya warga melakukan pengurusan sertifikat guna menghindari sengketa di kemudian hari,” lanjutnya.

Demi percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah, Pemprov DKI Jakarta sudah tak lagi melakukan pensertifikatan manual.

Pembangunan sistem e-pensertifikatan aset tanah atau yang diberi nama SiAmanah (Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah) ini, dilakukan agar mempermudah pengusulan sertifikasi yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta. Sistem ini juga sebagai bentuk pengamanan secara hukum.