HOLOPIS.COM, JAKARTA – Safe deposit box yang jadi tempat penyimpanan harta Rafael Alun Trisambodo adalah kotak keamanan yang terletak di dalam brankas bank atau tempat penyimpanan yang aman lainnya.

Safe deposit box digunakan untuk menyimpan benda berharga, seperti dokumen penting, logam mulia, perhiasan, atau barang-barang lain yang mempunyai nilai sentimental. Kotak ini terbuat dari baja kokoh dan tahan api.

Kotak ini biasanya dilengkapi dengan sistem keamanan yang sangat ketat selama 24 jam. Untuk keamanan safe deposit box memiliki kunci ganda dan kombinasi unik yang hanya diketahui oleh pemilik kotak dan bank.

Hanya pemilik kotak dan orang yang diberikan akses oleh pemilik yang dapat membuka kotak tersebut. Oleh karena itu, Safe Deposit Box merupakan cara yang aman untuk menyimpan benda berharga dan penting.

Syarat memiliki safe deposit box adalah membuka tabungan dari bank atau gito terkait. Meski demikian, tidak semua bank mensyaratkan demikian. Hanya saja penyewa akan dikenakan tarif berbeda.

Bank juga membebankan biaya kepada penyewa safe deposit box. Biasa sewa meliputi uang sewa, uang agunan kunci, dan denda keterlambatan. Penyewa juga tidak boleh menyimpan barang terlarang seperti senjata api dan bahan peledak.

Bila penyewa kehilangan kunci maka bank akan menggunakan uang agunan sebagai biaya mengganti kunci. Pembongkaran safe deposit box nantinya disaksikan langsung oleh pihak bank dan penyewa yang kehilangan kunci.

Sebelumnya heboh Kepemilikan safe deposit box milik Rafael setelah Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md mengatakan dalam kobfrensi pers bahwa Rafael Alun Trisambodo bolak-balik membuka safe deposit box miliknya.

Hal tersebut diungkapkan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 37 miliar di safe deposit box.