Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Soal Rp300 T Harusnya Jadi Domain Penegak Hukum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin menilai bahwa persoalan dugaan aliran dana mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan sebesar Rp300 triliun tidak seharusnya menjadi domain kementerian keuangan, melainkan menjadi domain lembaga penegak hukum.

“Penyelidikan terhadap Transaksi Rp300 Triliun sepatutnya tidak diserahkan pada Kemenkeu, sebab sebagai bagian dari terselidik, dan sebaiknya diserahkan pada Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung dengan supervisi KPK,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Kamis (16/3).

Ia juga menilai bahwa kasus dugaan aliran dana haram Rp300 triliun yang sempat diumumkan Mahfud MD berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) harus menjadi perhatian serius.

Sebab, kasus ini sudah menjadi konsumsi publik sehingga perlu penanganan lebih serius dan transparan dari lembaga penegak hukum di Indonesia.

“Tiap tahapan penyelidikan skandal Rp300 triliun tersebut harus diumumkan secara terbuka,” ujarnya.

Aktivis 98 ini pun memberikan catatan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan KH Maruf Amin yang kecolongan di dalam skandal ini. Seharusnya, semua transaksi yang mencurigakan itu bisa diendus lebih awal dan tidak menunggu sampai viral terlebih dahulu.

Apalagi kata Hasanuddin, ada persoalan terkait dengan koordinasi di lingkungan antar kementerian yang tidak kondusif. Salah satunya saat ada klarifikasi dari PPATK dengan Kemenkeu terkait dugaan adanya aliran mencurigakan itu.

“Ralat dan klarifikasi ini membuktikan ada koordinasi yang tidak baik antar bawahan Pemerintahan Jokowi, setidaknya dalam menyelesaikan temuan transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp300 Triliun di Kemenkeu,” tandasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menekankan bahwa ada transaksi mencurigakan atau transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Transaksi tersebut melibatkan 467 pegawai Kemenkeu sejak 2009-2023.

Jika dikaitkan dengan kasus korupsi, menurut dia, Kemenkeu sudah berhasil mengembalikan Rp7,08 triliun dari kasus-kasus tersebut.

Ia bahkan menduga nilai pencucian uang atau TPPU di Kemenkeu lebih besar dari korupsi yang mengambil uang negara. Dia pun mengambil sampling tujuh kasus dari 197 kasus yang dilaporkan. Dari tujuh kasus itu dugaan TPPU-nya senilai Rp 60 triliun.

Mahfud juga menjelaskan selama ini aparat penegak hukum tidak pernah mengkonstruksi kasus dugaan TPPU, padahal telah diatur dalam undang-undang. Karena itu, dugaan TPPU senilai Rp 300 triliun ini akan terus ditindak lanjuti.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan asal transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang diungkap pihaknya muncul di Kementerian Keuangan. Ivan menjelaskan transaksi sebesar Rp300 triliun itu adalah analisis keuangan soal potensi tindak pidana awal tindak pidana pencucian uang.

Dia menjelaskan Kementerian Keuangan merupakan salah satu pihak yang menjadi penyidik tindak pidana awal pencucian uang pada UU No 8 tahun 2010. Data-data analisis keuangan yang disampaikan merupakan potensi tindak pidana awal yang muncul dari sektor perpajakan, kepabeanan, dan juga cukai.

Ivan sendiri hari ini hadir ke Kemenkeu untuk mengklarifikasi soal transaksi Rp300 triliun tadi. Dia melakukan pertemuan dengan Wamenkeu Suahasil Nazara, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, dan Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Masyarakat Sumbar Penuhi Karangan Bunga Ucapan di Polres Pariaman

HOLOPIS.COM, PADANG - Masyarakat Sumbar ramai-ramai memberikan karangan bunga...

Susi Pudjiastuti Bersyukur Pilot Philip Mehrtens Bebas dari Jerat Teroris Papua

Susi Pudjiastuti merespon kabar bebasnya Kapten Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens dari jeratan teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya di wilayah Nduga, Papua.

Susi Bersyukur Philips Berhasil Bebas, Ucap Terima Kasih ke Jokowi-Prabowo dan TNI Polri

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Bos Susi Air, Susi Pudjiastuti menyampaikan...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru