HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda terus melakukan perlawanan untuk menyangkal dirinya terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Tak tanggung-tanggung, Anastasia Amanda langsung membawa pengacaranya ke Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Mario Dandy atas tuduhan pencemaran nama baik.

“Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret, LP kita sudah sampai di Jatanras,” kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (16/3).

Dalam pelaporan tersebut, Enita mengklaim melaporkan sejumlah bukti mengenai fitnah yang menarasikan dirinya telah membisikan sesuatu kepada Mario Dandy sebelum menganiaya David. Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut barang bukti apa yang dibawanya tersebut.

“Pokoknya barang bukti sudah diserahkan ke penyidik,” imbuhnya.

Dalam laporan register dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, Amanda melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.

“Kita nanti menunggu panggilan Amanda untuk BAP LP memberikan keterangan,” tuturnya.

Pihak Mario Dandy Satriyo pun sebelumnya telah merespon bantahan Anastasia Pretya Amanda alias APA atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina atau David.

Kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas menyatakan, bantahan yang disampaikan Anastasia Amanda tidak sesuai dengan apa yang telah dijelaskan kliennya ke penyidik.

“Terkait itu, di BAP klien saya disampaikan bahwa cerita terkait korban dan AG itu dari APA,” kata Dolfie (13/3).

Meskipun begitu, Dolfie mengaku bahwa Mario Dandy sudah tidak peduli dengan bantahan yang disampaikan Anastasia Amanda mengenai perannya di kasus tersebut.

“Silakan saja mereka mau ngomong apa, biarlah penyidik yang nanti akan menyimpulkan. Klien saya menceritakan apa adanya, dapat cerita itu dari mana ya dari apa,” ujarnya.