HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Konsumen Sedunia atau World Consumer Rights Day diperingati setiap tanggal 15 Maret. Hari yang digunakan untuk menaikkan kesadaran mengenai hak-hak konsumen, dan mempromosikan perlindungan konsumen.
Banyak yang masih belum menyadari betapa pentingnya akses yang aman serta produk-produk, dan pelayanan terjangkau untuk para konsumen.
Bagaimana sejarah awal mula terbentuk Hari Konsumen Sedunia atau World Consumer Rights Day?
Hari Konsumen Sedunia atau World Consumer Rights Day diperingati pertama kali pada tanggal 15 Maret tahun 1983. Peringatan itu dilakukan oleh Consumers International, yang merupakan federasi untuk kelompok konsumen.
Mengapa tanggal 15 Maret yang dipilih?
Hal itu berdasarkan pidato dari Presiden Amerika Serikat saat itu, John F. Kennedy di tahun 1962, yang saat itu sedang memperjuangkan hak-hak para konsumen.
Dalam pidato bersejarah tersebut, Kennedy menyebutkan 4 hak dasar para konsumen, yaitu;
- Hak atas keselamatan
- Hak untuk diberitahu
- Hak untuk memilih
- Hak untuk didengar
Lalu pidato tersebut diperluas oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam Pedoman Perlindungan Konsumen Perserikatan Bangsa-Bangsa atau The United Nations Guidelines for Consumer Protection (UNGCP).
Tema Hari Hak Konsumen Sedunia 2023
Tiap tahunnya, Hari Hak Konsumen Sedunia memilih tema yang berbeda-beda. Pada tahun ini, tema yang dipilih adalah ‘Memberdayakan Konsumen Melalui Transisi Energi Bersih’ atau ‘Empowering Consumers Through Clean Energy Transitions.’