HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kader Partai Nasdem, Johnny G Plate kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait dengan perkara kasus base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022

Dalam pemeriksaan kali kedua yang dijalaninya kini, Menteri Kemenkominfo itu pun ogah memberikan penjelasan lanjutan sebelum menjalani pemeriksaannya, Rabu (15/3).

Pihak Kejaksaan sebelumnya memang menyatakan mereka masih membutuhkan keterangan Johnny G Plate terkait kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan, ada beberapa temuan tindakan manipulatif dalam pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

“Kedudukan yang bersangkutan selaku Pengguna Anggaran (PA), terutama pertanggungjawabannya terkait dengan keuangan karena terindikasi ada kemahalan dan mufakat jahat untuk menaikkan harga,” kata Ketut beberapa waktu lalu.

Selain itu, penyidik menilai, kebijakan yang bersangkutan terkait perencanaan pembangunan BTS yang seharusnya dilaksanakan dalam jangka waktu 5 tahun, akan tetapi dilaksanakan dalam jangka waktu hanya 1 tahun.

“Adanya indikasi manipulasi pertanggungjawaban kemajuan atau progress proyek sehingga seolah-olah pencairan 100% dapat dilaksanakan terlebih dahulu,” tukasnya.

Yang paling utama dalam pemeriksaan ini kemudian ditambahkan Ketut, mengenai peran adik dari Johnny G Plate yang diduga ikut menikmati dana dari proyek tersebut.

“Klarifikasi perihal adik kandung yang bersangkutan yaitu saksi GAP, yang diduga menikmati fasilitas terkait dengan jabatan JGP, kakak kandungnya,” pungkasnya.