HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Habib Muannas Alaidid menyebut bahwa berbagai rangkaian penanganan kasus penganiayaan yang dialami oleh Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku utama terlalu banyak berkata dusta.

“Si Mario kebanyakan bohong, tidak hanya saat awal dimintai keterangan polisi, tapi saat rekonstruksi, segala cara untuk bela diri,” kata Muannas dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (12/3).

Ia mengingatkan agar Mario Dandy Satriyo tidak berbicara bohong dan memberikan keterangan palsu lagi kepada penyidik. Sebab, ada konsekuensi hukum yang bisa semakin memperberat hukumannya nanti.

“Hati-hati ada Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, ancaman 10 tahun penjara lagi,” ujarnya.

Muannas pun mengatakan bahwa kasus penganiayaan dan kekerasan secara berencana ini akan terus menjadi sorotan publik sampai tuntas. Apalagi, ada saksi kunci yang bisa memperkuat keterangan situasi di lokasi tentang bagaimana kekejaman Mario Dandy kepada David Ozora.

“Apalagi kasus ini sudah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, untungnya ada saksi kunci N dikasus ini,” terangnya.

Sebelumnya diketahui Sobat Holopis, bahwa pada hari Jumat (10/3) lalu, telah dilakukan rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Salah satu yang unik adalah seruan ‘kick off‘ yang yang disebut-sebut keluar dari mulut Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan.

Namun di dalam rekonstruksi berlangsung, Shane membantah mengatakan cick off. Ia mengatakan bahwa keterangan Mario Dandy Satriyo salah. Yang benar adalah Mario yang menyebutkan kalimat tersebut sebelum melakukan tendangan bak Cristiano Ronaldo ke kepala David.