HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut, bahwa praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) terjadi di berbagai Kementerian/Lembaga (K/L).

Mahfud bahkan menyebut, tindak pidana yang kerap disebut dengan istilah money laundry itu terjadi hampir di setiap proyek, meskipun dengan nominal yang terbilang kecil.

“Menurut saya di berbagai institusi hampir tiap proyek ada pencucian uangnya. Seperti gratifikasi kecil-kecilan, tapi disetorkan keluarga, perusahaan, dan anaknya,” ucap Mahfud dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Sabtu (11/3).

Dia pun mencontohkan dugaan pencucian uang ini kerap dijalankan oleh para pejabat, dengan modus pembuatan perusahaan cangkang sebagai tempat penghimpun uang.

Oleh karena itu, Mahfud menyatakan akan mengambil tindakan tegas terkait maraknya kasus dugaan pencucian uang yang terjadi di berbagai K/L tersebut.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku, pihaknya memiliki data kasus pencucian uang di banyak Kementerian ataupun Lembaga lain di luar Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

“Kalau itu memang ya menteri tidak sanggup menjangkau sampai ke situ. Makanya ada APH, aparat penegak hukum. Nanti kita kerjain ini,” tegasnya.