Anies juga memastikan kelayakan berbagai infrastuktur yang terdapat di Kampung Tanah Merah, antara lain; 3,1 kilometer betonisasi jalan lingkungan, sistem drainase U-ditch beton, septic tank komunal, 6 (enam) gapura, pipa air bersih PAM Jaya untuk 1.100 pelanggan, hingga taman vertikal telah dibangun melalui program Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Implementation Program (CIP).

Selain itu, kata Anies, termasuk mendirikan Kampung Asuh Yayasan Himmata, meresmikan Masjid Al Asyaroh di RW 10 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, dan meresmikan pembangunan Jembatan Kali Betik yang menyambungkan Kampung Tanah Merah dan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Ini pesan bagi kita semua, di kota ini hidup lebih baik. Pemerintah memiliki tanggung jawab, seninya bisa mencari jalan keluar ketika kebutuhan dan peraturan tidak ketemu. Di situ lah letak tugas pemerintahan untuk mencari jalan tengah dan mengolaborasikannya dengan masyarakat dan private sector,” jelasnya.

Terakhir, Anies berpesan kepada warga kampung Tanah Merah agar selalu menjaga lingkungan tetap bersih, rapi, dan sehat. Hal ini juga termasuk segala aktivitas kehidupan kampung yang harus dijaga kebersamaan, interaksi, dan gotong royong sesama warga lainnya.

“Kita semua harus memastikan lingkungan bersih, rapi, sehat. Kampungnya hidup, kumuhnya hilang. Jangan sampai kampungnya yang hilang tapi kumuhnya yang dihilangkan,” pungkas Anies.

Pada empat tahun kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan 68 surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan di Kampung Prioritas. Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.