HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi alias Uki menduga kuat bahwa ada unsur kesengajaan mengapa Anies Baswedan melanggengkan kawasan Tanah Merah yang ada di kawasan Koja, Jakarta Utara tetap dijadikan kawasan pemukiman masyarakat.
Dasarnya menurut Uki adalah penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan yang dikeluarkan oleh Anies Rasyid Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2021 melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.
“Pak Anies membagikan IMB yang kabarnya itu IMB Kawasan,” kata Uki dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (10/3).
Ia menyebut bahwa seharusnya, dasar utama dalam penerbitan IMB adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) sebuah lahan tanah. Jika demikian adanya, Uki menilai ada kesalahan administrasi yang dilakukan secara sadar oleh Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpina Anies Baswedan saat itu.
“Dasar pembuatan IMB itu adalah sertifikat hak milik. Jadi saya menduga di sini ada perbuatan pelanggaran hukum administrasi yang dilakukan oleh Pak Anies untuk menerbitkan IMB yang katanya IMB Kawasan itu,” ujarnya.
Wasekjen DPP PSI tersebut menyampaikan bahwa pihaknya memiliki 2 (dua) sudut pandang kemungkinan menyikapi terbitnya IMB sementara.
“Saya menyimpulkan, di sini cuma ada 2 kemungkinan, kemungkinan pertama bodoh yang luar biasa, kemungkinan kedua adalah jahat luar biasa,” ucapnya.
Bodoh luar biasa itu dideskripsikan oleh Uki jika memang Anies Baswedan tidak paham bahwa kawasan Tanah Merah adalah zona yang berbahaya dan tidak aman bagi keselamatan masyarakat. Sebab, jarak antara kawasan itu terlalu dekat dengan Depo Pertamina Plumpang.
“Bodoh yang luar biasa ini apabila Pak Anies nggak tahu di sana adalah area yang tidak layak atau tidak memenuhi standar keselamatan dan keamanan,” terangnya.
Lantas, kemukingan kedua adalah jahat luar biasa. Uki menyebut kemungkinan kedua bisa disematkan kepada Anies jika memang sejak awal mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu tahu betul tentang bahaya kawasan tersebut.
“Jahat luar biasa ketika Pak Anies sudah tahu tapi demi menjadi seseorang yang populis, demi keuntungan elektoral, pak Anies mengorbankan potensi keselamatan atau mengorbankan keselamatan warga di daerah tanah merah tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Uki menyatakan bahwa PSI meyakini bahwa Anies bukanlah orang yang bodoh, sehingga kemungkinan kedua lebih pantas disematkan.
“Tapi saya pikir, pak Anies bukan orang yang bodoh, jadi saya pikir ini adalah kemungkinan yang kedua,” pungkasnya.
Anies Serahkan IMB Kawasan di Tanah Merah Tahun 2021
Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan kepada 17 warga perwakilan penerima manfaat. Dalam kesempatan itu, Anies mengatakan bahwa IMB Kawasan ini merupakan IMB pertama di Indonesia yang akhirnya diterbitkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“IMB Kawasan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Bukan untuk satu bangunan, IMB diperuntukkan satu kawasan seperti dalam satu Rukun Tetangga (RT) di bawah naungan koperasi,” ujar Anies di acara Peresmian Infrastruktur Kampung Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Menurut Anies, IMB Kawasan ini juga menjadi solusi atas persoalan hukum bangunan yang belum tuntas. Padahal, kata dia, faktanya warga sudah tinggal di situ selama puluhan tahun.
“Ini juga merupakan jalan tengah yang kita ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan yang status legalnya belum tuntas, tapi faktanya warga sudah puluhan tahun di sini. Mereka butuh pelayanan listrik dan air dengan benar. Itu harus ada IMB,” tandas Anies.