HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ujian praktik jadi salah satu syarat yang harus diikuti, untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam ujian praktik, khususnya pemohon SIM C harus melakukan beberapa manuver seperti zig zag dan berputar membentuk angka delapan.
Sayangnya, masih banyak pemohon SIM C gagal saat melakukan manuver tersebut. Padahal, praktik tersebut dilakukan untuk melatih kepekaan reflek pengendara jika menghadapi kecelakaan di jalan. Sehingga pengendara dapat mengambil gerakan reflek langsung.
Tapi, banyak masyarakat yang beranggapan jika manuver yang dilakukan pada saat ujian praktik SIM C tidak seperti kondisi saat berkendara sehari – hari.
“Namanya etika berkendaraan yang kita harapkan kepada masyarakat itu kita mengajarkan dia ber-reflek,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus yang dikutip Holopis.com dari laman Korlantas Polri, Jumat (10/3).
“Refleknya harus ada dan tahu kenapa harus ada ujian angka delapan ialah untuk membuat pengendara terbiasa jika nantinya mengalami kaget karena masalah di jalan raya,” sambungnya.
Materi ujian praktik SIM C, sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.
Tertulis pada pasal 62, materi ujian praktik I untuk sepeda motor yakni: uji pengereman/keseimbangan, uji slalom (zig zag), uji membentuk angka delapan, uji reaksi rem menghindar, dan uji berbalik arah membentuk huruf U (U-turn).