HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tersangka penganiayaan berencana David, Mario Dandy mengklaim bahwa hubungannya dengan Agnes Gracia terbilang masih baru.

Tim kuasa hukum Mario, Basri mengatakan, kliennya baru saja berpacaran dengan Agnes selama kurang lebih satu bulan lamanya.

“Sebelum kejadian ini baru satu bulan pacaran, si AG sama klien saya. Itu pengakuan di BAP. Jadi pada saat kejadian itu dia baru pacaran sekitar satu bulan,” kata Basri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (10/3).

Basri kemudian juga menjelaskan bahwa kliennya sebenarnya sudah kenal dengan David yang merupakan mantan kekasih Agnes saling kenal sejak Desember 2022.

“Dia saling kenal itu akhir 2022 Desember, kenal dia, kenal sama si Dandy dengan si korban. Itu pengakuan di BAP ya, bukan ditanya penyidik, akhir-akhir ini Desember,” tukasnya.

Pihak kepolisian pun sebelumnya diketahui telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Ketiga tersangka tersebut yakni Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas serta Agnes Gracia yang statusnya sebagai pelaku.