HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gerai SIM Keliling di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Jumat (10/3), disiapkan di 4 Wilayah Jakarta yang ada di 5 lokasi.
Perlu dicatat, layanan ini bisa digunakan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A maupun SIM C yang akan habis.
Untuk perpanjangan jenis SIM lainnya, bisa langsung ke kantor Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Bagi Sobat Holopis yang ingin perpanjang SIM, jangan lupa bawa dokumen yang diperlukan agar memudahkan saat melakukan registrasi.
Antara lain, KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi SIM Keliling.
Dikutip Holopis.com dari akun Instagram @tmcpoldametro, lokasi SIM keliling Jumat (10/3) di Jakarta :
• Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
• Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
• Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland.
• Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Prosedur perpanjang di Gerai SIM Keliling :
1. Datang ke lokasi yang sudah disiapkan, untuk menghindari antrian panjang bisa datang di pagi hari
2. Siapkan berkas yang diperlukan, minta formulir yang harus diisi oleh pemohon kepada petugas
3. Setelah selesai, proses selanjutnya tinggal menunggu dipanggil untuk proses pengecekan kesehatan.
4. Setelah cek kesehatan, pemohon akan kembali dipanggil petugas untuk proses foto, validasi data sim sekaligus proses pembayaran.
5. Setelah semu prosedur dilewati, pemohon tinggal tunggu SIM yang baru akan dicetak. Jika sudah selesai, petugas akan panggil nama pemohon untuk menyerahkan fisik SIM.