HOLOPIS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan bahwa operasi penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan pelat dinas TNI dan rotator akan kembali dilakukan secara masif.
Yudo Margono pun menyampaikan, operasi penertiban tersebut akan dilakukan bersama stakeholder terkait seperti dari pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan.
“Iya nanti kita tertibkan. Tentunya kalau di dalam iring-iringan konvoi berarti diperbolehkan memang. Tetapi, yang sifatnya pribadi nanti kita laksanakan giat, termasuk dalam penertiban Gaktib Yustisi ini. Ini akan rutin dilaksanakan, seperti yang saya sampaikan tadi, rutin dilaksanakan secara mandiri oleh POM Angkatan dan juga secara gabungan,” kata Yudo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (9/3).
Dengan kondisi pelanggaran tersebut berada di jalan raya, Yudo Margono pun menyatakan bakal berkoodinasi dengan pihak kepolisian yang mempunyai wewenang atas persoalan tersebut.
“Tadi kan pelanggarannya termasuk pelanggaran lalu lintas. Nanti kita koordinasikan Polri untuk bersama-sama sejauh mana penggunaan lampu rotator dan yang bunyi itu sirene akan kita tertibkan,” sambungnya.
Mengenai penggunaan pelat dinas TNI yang banyak digunakan di kendaraan mewah, Yudo Margono pun menjanjikan bahwa akan ada tindakan tegas bagi para pelanggar yang tidak berhak menggunakan pelat tersebut.
“Menjadi prioritas juga di dalam operasi Gaktib dan Yustisi ini termasuk dengan penggunaan pelat TNI oleh warga sipil. Nanti kita akan cek ini benar nggak penggunaannya, apakah sesuai, ada izinnya atau nggak, dipakai untuk apa, ini juga akan kita tertibkan,” tegasnya.