HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mario Dandy Satriyo mengklaim bahwa sampai dengan saat ini belum melakukan komunikasi intens dengan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo maupun keluarga lainnya.
Kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas berdalih, dengan larangan membawa alat komunikasi di dalam penjara juga yang membuatmya tidak mengetahui apa yang harus dialami oleh ayahnya akibat perbuatannya.
“Mungkin kurang paham ya, soalnya kan di dalam (tahanan) tidak ada alat komunikasi,” kata Dolfie dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (9/3).
Dolfie kemudian juga beralasan bahwa dirinya saat ini belum mengetahui detail kondisi Mario Dandy di dalam tahanan. Yang pasti menurut Dolfie, saat ini pihaknya fokus kepada penanganan kasus yang sampai saat ini masih berjalan.
“Sampai hari ini kita concern sebagai kuasa mendampingi beliau. Namun ada satu hal yang memang paling penting lagi, kita fokus dulu pada kesembuhan korban,” dalihnya.
Mario Dandy pun diketahui menjadi tersangka akibat penganaiayaan yang dilakukannya terhadap David, anak dari pengurus pusat GP Ansor.
Dari perbuatannya itu, kemudian membuat kehidupan pribadi Mario bersama keluarganya menjadi bahan pembicaraan warganet mengingat posisi Rafael Alun selaku pegawai Ditjen pajak ternyata mempunyai harta yang fantastis.
Terbaru, segala transaksi Rafael Alun bahkan sampai rekening seluruh keluarga tersebut diblokir oleh PPATK sembari menunggu proses penyelidikan yang saat ini sedang berjalan di KPK.