HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) mengaku belum mendapat informasi terkait transaksi mencurigakan di pusaran Kemenkeu, yang nilainya mencapai Rp300 triliun.

Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh memastikan, pihaknya akan mendalami perihal informasi yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

“Memang sampai saat ini kami belum, khususnya Inspektorat Jenderal ya, belum tahu. Tapi kami belum menerima informasi yang seperti apa. Nanti akan kami cek,” kata Awan dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Rabu (8/3).

Lebih lanjut, Awan juga merespons mengenai transaksi tak biasa yang disebut sudah diendus sejak lama oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia pun menduga tersebut dilaporkan PPATK ke aparat penegak hukum dalam bentuk Laporan Hasil Akhir atau LHA.

“Jadi pertama, terkait dengan informasi dari PPATK itu sebenarnya ada dua, satu yang sifatnya informasi, satu yang sifatnya LHA, laporan hasil analisis. LHA ini biasanya diserahkan kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Dengan kata lain, lanjutnya, Itjen Kemenkeu hanya mendapatkan informasi. Sedangkan untuk mendapat informasi tersebut, Itjen Kemenkeu harus proaktif ke PPATK ataupun sebaliknya.

Awan pun mengakui, bahwa pihaknya pernah mendapat informasi dari PPATK, dimana terdapat nama Rafael dalam informasi tersebut.

Adapun informasi tersebut didapatkan pihaknya pada tahun 2019 lalu, saat tengah mengusut kasus yang melibatkan sejumlah pegawainya di Ditjen Pajak.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkap adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

“Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan,” kata Mahfud.

Dikatakannya, transaksi mencurigakan itu sebagian besar berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu.

Temuan itu, kata Mahfud, telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

“Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan,” tukas Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang itu.