“Perselisihan itu bermula ketika mobil Sienta silver dengan nomor polisi H 1531 HS yang dikendarai oleh seorang laki-laki berinisial NH (51) memepet mobil Mazda Biante berplat nomor B 1155 JA milik ES sejak di Jalan Gajahmada sampai dengan belok ke kiri menuju Jl. MH. Thamrin,” ujarnya, Minggu (5/3).
Menurutnya, saat itu prajurit Kodim 0733/ KS merasa jalannya terganggu dan pengendara mobil Toyota Sienta kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain di jalan raya. Akhirnya, oknum anggota ES berniat untuk menghentikan dan memberikan peringatan kepada NH.
“Sesampainya di traffic light Jl. MH. Thamrin, oknum anggota ES menghentikan mobilnya lalu menghampiri dan menegur NH dan terjadi cek-cok mulut karena keduanya sama-sama merasa benar,” ujarnya.
Lanjutnya, hingga akhirnya percekcokan itu membuat oknum anggota ES terprovokasi dan terpancing emosinya. Kemudian ES kembali ke mobilnya mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinasnya (PDL).
“Pada saat terjadi cek-cok tersebut, rupanya ada pengendara mobil di belakang mobil NH yang mengambil video dan selanjutnya diupload di media sosial hingga akhirnya viral,” terangnya.
TNI bersama rakyat
Oknum TNI Bersama siapa @Puspen_TNI ? pic.twitter.com/ndNAMDV7Xo— Miss Tweet (@Heraloebss) March 4, 2023
Sudah Damai
Kapendam menerangkan bahwa kejadian tersebut murni karena salah paham. Pihak Satuan Kodim 0733/KS telah mengambil langkah di antaranya telah meminta keterangan terhadap oknum anggota ES serta telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya.
“Di lain pihak Satuan Kodim 0733/KS juga akan mendatangi dan mempertemukan NH dengan ES untuk dilakukan upaya mediasi,” tuturnya.
Ia menuturkan komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku. Oleh sebab itu tentu satuan di mana oknum anggota ES berdinas, akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional.