Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024
NewsEkobizJokowi ke Baleendah, Temukan Harga Bahan Pokok Naik

Jokowi ke Baleendah, Temukan Harga Bahan Pokok Naik

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah melakukan sidak pasar di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada hari Minggu (5/3) siang.

Dalam kunjungannya itu, Kepala Negara menyebut bahwa ada kenaikan harga bahan pokok di pasar.

Salah satunya adalah harga capai. Ia mengatakan bahwa kenaikan harga bahan komoditas itu hanya bersifat sementara saja.

“Saya mendapati naiknya harga-harga sejumlah bahan pangan. Harga cabai naik saya kira hanya sementara,” kata Jokowi seperti dikutip Holopis.com, Senin (6/3).

Selain harga cabai, Presiden Jokowi juga menemukan adanya harga besar yang masih cukup tinggi.

Menyikapi hal itu, ia telah memerintahkan kepada Kepala Bulog, Komjen Pol (purn) Budi Waseso untuk melakukan giat operasi Pasar.

“Soal harga beras yang belum turun, saya telah meminta Bulog untuk segera mengadakan operasi pasar di Pasar Baleendah,” ujarnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Teknologi Makin Canggih, Jokowi Ingatkan 85 Pekerjaan Bakal Hilang Tahun Depan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan sebanyak 85 juta pekerjaan akan hilang pada tahun 2025, seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih.

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berakhir Lesu

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir melemah pada penutupan perdagangan menjelang akhir pekan ini, Jumat (20/9).

PT MRT Jakarta Raih Penghargaan Industry Award di Dubai

PT MRT Jakarta (Perseroda) meraih penghargaan pemenang “Industry Award” 2024 untuk region Eropa, Timur Tengah, Afrika/Asia Pasifik/Amerika.

Dorong Transformasi Perpajakan, Sri Mulyani Teken MLI STTR

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati bersama dengan pimpinan dari 42 negara atau yurisdiksi lain telah resmi menandatangani Multilateral Instrument Subject to Tax Rule (MLI STTR).