HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabar gembira datang dari dunia otomotif Tanah Air, khususnya di segmen kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Sebab, pemerintah akan mengumumkan kebijakan terkait insenttif kendaraan listrik.
Kabar tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Dia mengatakan, bahwa pengumuman tersebut akan disampaikan pada Senin (6/3) besok.
“Hopefully minggu depan sudah keluar mengenai kebijakan insentif (kendaraan listrik) ya,” kata Luhut dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (5/3).
Luhut pun menegaskan, bahwa dukungan pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik itu bukan berbentuk subsidi, melainkan insentif yang akan diberikan untuk mobil dan motor berbahan bakar listrik.
“Bukan subsidi. Insentif diberikan kepada motor dan mobil. Ya nanti Senin lah kita lihat,” tuturnya.
Adapun terkait bentuk insentifnya, Luhut masih enggan untuk membeberkannya. namun yang pasti, kata dia, pengumuman terkait insentif kendaraan listrik tersebut akan dilakukan minggu depan.
“Nanti akan diumumkan, tunggu saja,” ujarnya.
Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memastikan bahwa insentif kendaraan listrik tersebut akan diberikan mulai bulan Maret 2023. Hal itu diungkapkan Arifin setelah bertemu dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Luhut.
“Tadi kita membahas mengenai implementasi kendaraan listrik rencananya Maret udah jalan nih. Sepeda motor dulu, kendaraan roda empat juga ada tapi bukan uang,” ungkapnya.