Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

HNW Dukung Mahfud Lawan Habis-habisan Putusan Tunda Pemilu

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid alias HNW mendukung langkah Pemerintah yang akan melawan habis-habisan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) terkait penundaan tahapan Pemilu 2024.

Menurutnya, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terkait putusan penundaan pemilu tersebut merupakan putusan yang salah kamar, adalah pernyataan yang benar.

“Setuju dengan Menko Polhukam Prof Mahfud MD yang nyatakan Pemerintah akan lawan habis-habisan putusan ‘salah kamar’ penundaan Pemilu,” kata HNW sebagaimana dikutip Holopis.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya, Minggu (5/3).

Dia menegaskan, bahwa putusan majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong teraebut harus dikoreksi ulang. Sebab, kata dia, putusan tersebut menabrak konstitusi yang menjadi dasar hukum bagi seluruh elemen Bangsa Indonesia.

Selain itu, HNW juga menilai putusan terkait penundaan Pemilu tersebut menabrak putusan Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa Pemilu diselenggarakan setiap 5 tahun sekali.

“Putusan PN Itu harus dikoreksi juga, karena menabrak konstitusi dan keputusan MK,” tukasnya.

Dia pun berharap, Komisi Yudisial (KY) sebagai pihak berwenang dalam hal ini melakukan pemeriksaan kepada para majelis hakim.

“Wajarnya KY menyidang hakim yang putuskan ‘pemundaan Pemilu,” pungkasnya.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan, bahwa pemerintah akan melawan habis-habisan putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu yang disebutnya salah kamar.

“Pemilu ini akan jalan, kita akan lawan habis-habisan putusan itu. Karena putusan itu salah kamar. Ibarat mau kawin, memperkuat akte perkawinan di pengadilan, itu kan harusnya ke pengadilan agama tapi masuknya ke pangadilan militer kan nggak cocok,” jelas Mahfud.

Mahfud bahkan meyakini, ada pihak yang mencoba bermain-main di balik putusan PN Jakpus yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda tahapan Pemilu 2024 tersebut.

“Ini urusan hukum administrasi kok masuk hukum perdata, ada main mungkin di belakangnya, iyalah pasti ada main, pasti,” tandas Mahfud.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Susi Pudjiastuti Bersyukur Pilot Philip Mehrtens Bebas dari Jerat Teroris Papua

Susi Pudjiastuti merespon kabar bebasnya Kapten Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens dari jeratan teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya di wilayah Nduga, Papua.

Susi Bersyukur Philips Berhasil Bebas, Ucap Terima Kasih ke Jokowi-Prabowo dan TNI Polri

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Bos Susi Air, Susi Pudjiastuti menyampaikan...

Pilot Susi Air Bebas dari Jerat Teroris Papua

Satgas Cartenz akhirnya berhasil membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru