Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Habib Syakur Harap Kasus Penganiayaan David Ozora Dikawal Tuntas

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menilai bahwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) wajib dikawal sampai tuntas.

“Ini kasus penganiayaan yang patut dikawal terus. Bukan soal bagaimana sepak terjang bapaknya yang orang Pajak itu, tapi bagaimana sosok Mario yang jelas tak menyesal, dan fakta David masih koma,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Minggu (5/3).

Ia percaya bahwa Polda Metro Jaya mampu menunjukkan integritasnya dalam menegakkan keadilan di dalam kasus ini sampai tuntas.

“Saya yakin, Polda Metro berintegritas, tak seperti Polsek Pesanggrahan dan Polres Jaksel yang melempem sejak awal,” ujarnya.

Ulama asal Malang Raya ini berharap besar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran terus memonitor perkembangan kasus ini.

“Pak Kapolda Metro, Irjen Fadil tak akan mau mukanya tertampar keras seperti Kapolres Jaksel Ade Ary. Apa yang dilakukan Kapolres beberapa waktu lalu jangan sampai di-copy paste di Polda. Kasus ini harus jadi atensi serius,” tuturnya.

Lebih lanjut, Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengharapkan support system terjalin di semua lapisan masyarakat. Sebab, sampai dengan saat ini kondisi David masih belum sadarkan diri sejak tanggal 20 Februari 2023 lalu.

“Fakta yang tak terbantahkan, David masih belum sadarkan diri. Mari panjatkan doa-doa terbaik untuk David, shalawat nabi khususnya Sholawat Syifa’, khataman Alquran dan semuanya. Insya Allah David lekas sadar dan pulih,” pungkasnya.

Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa David Ozora dihajar sampai koma oleh Mario Dandy Satriyo, putra Rafael Alun Trisambodo yang sempat menjadi Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II itu.

David dihajar habis-habisan oleh Mario pada hari Senin (20/2) pukul 20.00 WIB di area Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tidak hanya Mario, Shane juga ikut melakukan penganiayaan. Semua situasi itu disebut-sebut difasilitasi oleh Agnes Gracia Haryanto (AGH) yang masih berusia 15 tahun itu.

Saat ini, baik David, Shane dan Agnes sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara David, masih dirawat intensif di rumah sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru