HOLOPIS.COM, NTT – Divisi Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa Kepala Desa atau Kades Oinlasi, Yeremias Nomleni sebagai saksi korban dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh oknum Kanit Intel Polsek Kie, Aipda DN.
Yeremias pun membenarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda NTT terhadap dirinya pada Rabu (1/3) kemarin. Dia mengaku menjalani pemeriksaan selama delapan jam, yakni mulai pukul 15.00 – 18.00 WITA.
“Iya benar. Saya diperiksa oleh Propam Polda NTT. Saya diperiksa selama delapan jam dan ada delapan pertanyaan,” ujar Yereminas kepada Holopis.com NTT, Kamis (2/3).
Dalam pemeriksaan itu, lanjutnya, dirinya mengisahkan bagaimana peristiwa itu terjadi hingga dirinya mengalami luka pada bagian kepala.
Ditegaskan korban, dalam pemeriksaan oleh Propam Polda NTT dirinya memastikan bahwa yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan luka pada bagian kepala yakni Kanit Intel Polsek Kie, Aipda DN.
Sebagai korban, lanjut Kades Oinlasi, dirinya berharap adanya keadilan bagi masyarakat kecil sehingga peristiwa ini tidak terulang lagi pada orang lain.
“Saya masyarakat kecil ini berharap ada keadilan bagi dirinya sehingga peristiwa ini tidak lagi terjadi pada orang lain lagi,” harapnya.
Ditambahkan Kades, saat peristiwa itu berlangsung dirinya masih bertugas sebagai Kepala Desa Oinlasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
“Waktu kejadian saya masih dalam tugas sebagai kepala desa Oinlasi. Saya sangat menyesal karena polisi yang seharusnya mengayomi kami masyarakat justru melakukan tindakan di luar akal sehat saya sebagai masyarakat kecil,” sesal korban.
Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Dominicus Savio Yempormase menegaskan, bahwa saat ini penyelidikan sedang dilakukan oleh pihaknya.
Menurutnya, terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pemganiayaan yang dilaporkan Rince Misa, penyidik Propam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan saksi – saksi.
“Laporan soal kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dari Polsek Kie, sementara didalami dan sudah dilakukan pemeriksaan saksi – saksi,” kata Dominicus.
Terkait dengan jadwal pemeriksaan Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni selaku korban, Kabid Propam Polda NTT mengaku bahwa telah diagendakan namun terkendala dengan kondisi yang tidak memungkinkan.
“Saksi – saksi sudah diperiksa. Soal agenda pemeriksaan Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni sebagai korban terkendala karena kondisi alam yang tidak memungkinkan,” Jelas Dominicus.
Anugerah Glove Soccer Awards 2024 telah terselenggara, sejumlah pemain top pun mendapatkan penghargaan seperti hal…
Gohnyong Ayam adalah salah satu hidangan yang tengah viral di media sosial. Dengan kombinasi rasa…
Persija Jakarta akan melakoni laga tandang kontra Malut United di pekan ke-17 Liga 1 musim…
Boston Celtics sukses mengandaskan perlawanan Indiana Pacers pada lanjutan NBA 2024/2025, dengan skor telak sekali…
JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI, Prof Mahfud MD mengajak kepada seluruh insan…
Boxing Day Liga Inggris 2024/2025 telah tuntas seluruhnya. Simak rekap hasil selengkapnya sebagai berikut.