HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kalah dalam gugatan perdata yang disampaikan oleh Partai Prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam vonis Ketua majelis T Oyong dengan anggota Bakri dan Dominggus Silaban, memutuskan bahwa KPU harus menunda Pemilu sampai dengan tahun 2025 dari tanggal yang sebelumnya telah ditentukan 14 Februari 2024.
“Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum,” tulis putusan tersebut seperti dikutip Holopis.com, Kamis (2/3).
“Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” sambung isi putusan tersebut.
Dalam gugatan yang dilayangkan pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tersebut juga diwajibkan untuk membayar ganti rugi materiil kepada Partai Prima.
Hal tersebut dikarenakan Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU karena dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.
Padahal setelah dipelajari dan dicermati oleh Partai Prima, jenis dokumen yang sebelumnya dinyatakan TMS, ternyata juga dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU dan hanya ditemukan sebagian kecil permasalahan. Partai Prima juga menyebut KPU tidak teliti dalam melakukan verifikasi yang menyebabkan keanggotannya dinyatakan TMS di 22 provinsi.
Akibat dari kesalahan dan ketidaktelitian KPU, Partai Prima mengaku mengalami kerugian immateriil yang mempengaruhi anggotanya di seluruh Indonesia. Karena itu, Partai Prima pun meminta PN Jakpus menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih-kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari sejak putusan dibacakan.
Berikut putusan lengkapnya:
Dalam Eksepsi :
Menolak Eksepsi Tergugat tentang Gugatan Penggugat Kabur/Tidak Jelas (Obscuur Libel);
Dalam Pokok Perkara
Sobat Holopis yang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) habis saat periode libur Nataru 2025,…
Chelsea harus menanggung malu usai gawangnya kebobolan dua gol di penghujung laga. Fulham pun memenangkan…
JAKARTA - Manchester United (MU) harus kandas di Boxing Day Liga Inggris kali ini atas…
Liverpool berhasil mengandaskan perlawanan Leicester City di Boxing Day Liga Inggris, dengan skor 3-1.
Air merupakan komponen vital dalam tubuh manusia, memainkan peran penting dalam berbagai fungsi fisiologis seperti…
Bunga Abadi merupakan lagu yang diciptakan sekaligus dinyanyikan oleh Rizky Ceisario, atau yang dikenal dengan…