HOLOPIS.COM, JAKARTA – Shane Lukas Rotua yang menjadi salah satu tersangka di kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo mengungkapkan fakta terbaru mengenai perkara tersebut.
Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing mengatakan, video aksi penganiayaan yang viral di media sosial ternyata direkam menggunakan handphone milik Agnes atau kekasih Mario.
“Jadi itu udah A1 setelah ditanya lagi, si AG pakai HP-nya sendiri,” kata Happy dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (1/3).
Happy juga memastikan bahwa mantan kekasih David itu ikut merekam menggunakan handphone pribadinya saat Mario melakukan penganiayaan keji.
“Iya (saksi A ikut merekam). Makanya, saya konfirmasi lagi, setelah dikonfirmasi begitu,” tegasnya.
Happy pun menerangkan, keyakinan tersebut disampaikan langsung oleh Shane setelah menjalani pemeriksaan di depan penyidik.
“Betul, itu HP dia sendiri, HP-nya si AG,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui beredar rekaman penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario. Imbas dari video tersebut, Shane pun dijadikan tersangka kedua dalam kasus penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor tersebut.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan optimisme bahwa pasar modal Indonesia akan mencatatkan kinerja yang positif…
Partai Gerindra menegaskan bahwa wacana kenaikan PPN 12% murni adalah produk hukum yang diciptakan atau…
Platform distribusi game digital, Steam menyajikan promo musim dingin yang bertepatan dengan akhir tahun, dimana…
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY) menyesalkan betul tersingkirnya Skuad Garuda dari Piala AFF 2024.…
Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau tidak bergerak pada perdagangan…
Timnas Indonesia harus angkat koper dari Piala AFF 2024. Pelatih Shin Tae-yong (STY) tetap mengapresiasi…