Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Founder Junior Doctors Network (JDN) Indonesia, dr Andi Khomeini Takdir Haruni membagikan seperti apa disparitas tunjangan dokter dengan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak.

Dari angka yang ia publikasikan, terlihat disparitasnya terlalu jauh. Bahkan untuk dokter dengan kelas tertinggi saja tidak sebesar pejabat bawah di kantor pajak itu.

“Tunjangan 1 orang pejabat eselon I, sama dengan tunjangan untuk 23 orang dokter pendidik klinis,” kata Andi Khomeini dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (28/2).

Maka, ia pun menyarankan kepada semua orang tua agar memikirkan ulang saja jika ingin menyekolahkan anaknya ke Fakultas Kedokteran.

“Orang tua yang mau masukkan anaknya ke Fakultas Kedokteran mungkin sebaiknya pikir-pikir lagi. Kecuali memang niatannya sedekah melalui pengabdian kepada rakyat, bangsa dan negara,” ujarnya.

Data Andi tersebut diambil berdasarkan data Peraturan Presiden Nomor 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Ia memberikan penegasan bahwa pembukaan data ini bukan karena dirinya ingin agar tunjangan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diturunkan nilainya.

“Ini gue tweet bukan biar orang-orang pajak gaji atau tunjangannya turun. Gue mikirnya gimana caranya biar dokter, nakes dan guru gaji atau tunjangannya naik,” tegasnya.

Hal ini ditekankan Andi karena tanggung jawab pekerjaan sebagai dokter atau bahkan guru bukan suatu hal yang dianggap remeh temeh.

“Karena dokter, nakes dan guru kerjanya nggak bisa banget bercanda. Ekspektasi kinerja dari dua sektor itu dibutuhkan banget untuk majunya,” tandasnya.