HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo sangat mungkin dijadikan tersangka korupsi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, proses tersebut tergantung hasil penjelasan ayah dari Mario Dandy tersebut saat memberikan klarifikasi.
“Bisa saja dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK, di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan,” kata Alex dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (1/3).
Dalam proses klarifikasi yang akan dilakukan hari ini, Alex mengungkapkan bahwa KPK bakal mendalami kemungkinan penyimpangan di harta kekayaan Rafael Alun.
Sebab, dari temuan awal KPK menemukan adanya ketidakcocokan pelaporan LHKPN dengan sejumlah aset yang diduga milik Rafael Alun.
“Yang kemudian kita klarifikasi, yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayaannya,” tukasnya.
“Itu menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi,” tambahnya.