HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus kekerasan terhadap Cristalino David Ozora hingga membuatnya koma masih menyisakan pertanyaan besar, salah satunya adalah tentang perang Agnes Gracia Haryanto (AGH) apakah ikut merekam kejadian penganiayaan itu atau tidak.
Banyak kalangan yang menduga kuat bahwa Agnes ada di lokasi kejadian dan ikut merekam detik-detik saat Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotus Lumbantoruan menganiaya David hingga kejang-kejang dan koma.
Namun jika mendengarkan keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi disampaikan bahwa Agnes tidak ikut merekam. Kata Ade, justru Agnes mencoba menolong agar Mario menyudahi aksi kekerasan itu, serta meminta agar menyelesaikan persoalan mereka secara baik-baik.
Berikut penjelasan Kapolres Jakse tentang Agnes ;
Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi N, ibu dari rekan korban, meminta AGH mengangkat kepala korban lalu meletakannya di pangkuannya. Hal ini agar aliran darah David tidak masuk ke hidung.
“Saudari N menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakan kepala anak korban ke pangkuannya, ke pangkuan anak saksi AG, dalam rangka pertolongan,” ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2)
“Karena saksi N, ibu dari rekan anak korban itu meminta tolong ke anak saksi AG supaya aliran darahnya nggak masuk ke hidung,” tambahnya.
Ade menerangkan, peristiwa ini didokumentasikan di handphone milik Dandy. Hal ini sekaligus membantah pertanyaan apakah Agnes adalah perekam video kekerasa itu atau tidak.
“Nah saat itulah kegiatan itu semua, rangkaian peristiwa itu didokumentasikan oleh tersangka S menggunakan handphone milik tersangka MD,” tuturnya.
Sayangnya, penjelasan Kapolres Ade Ary justru berbeda dengan penjelasan dari kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing. Menurutnya, Agnes ikut merekam detik-detik penganiayaan itu.
“Setelah dikonfirmasi, jadi si AG yang juga teman wanita tersangka MDS (20) ini juga ikut merekam menggunakan handphone-nya sendiri,” kata Happy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2).
Berdasarkan keterangan keliennya menyebutkan tersangka AG juga ikut merekam saat Mario Dandy menghajar David yang diketahui anak dari pengurus GP Ansor.