yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

OJK Sebut 57 Perusahaan Pinjol Masih Merugi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan terkini mengenai sektor financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau pinjaman online (pinjol).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa sampai dengan periode Januari 2023, sebanyak 57 perusahaan pinjol masih mencatatkan kerugian.

Selain itu, OJK juga mencatat perusahaan dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5 persen pada periode ini juga bertambah. Dari yang semula 21 perusahaan, menjadi 25 perusahaan.

“Data per januari 2023, jumlah perusahaan P2P yang TWP90 di atas 5 persen ada 25 perusahaan. Kemudian, yang ekuitas di bawah Rp 2,5 miliar ada 19 perusahaan dan yang masih mengalami kerugian 57 perusahaan,” kata Ogi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (27/2).

Sebagai informasi, TWP90 merupakan tingkat pengukuran kredit macet dalam industri P2P lending. Adapun nilai TWP90 tersebut menunjukkan tingkat keberhasilan nasabah dalam mengembalikan pinjaman selama 90 hari setelah jatuh tempo.

Selanjutnya terhadap 25 perusahaan pinjol dengan TWP90 di atas 5 persen tersebut, OJK akan memberikan surat pembinaan dan meminta mereka mengajukan action plan perbaikan pendanaan kredit macet tersebut.

Selama itu, OJK akan terus memantau pelaksanaan action plan yang dilakukan mereka dengan ketat. Sebab, apabila kondisi kredit macet ini lebih buruk, OJK akan melakukan tindakan pengawasan lanjutan yang jauh lebih ketat.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral