HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN tidak bisa mempengaruhi proses pemeriksaan harga kekayaan yang dianggap tidak wajar.
Mahfud menyatakan, proses hukum pidana dan administrasi terhadap Rafael Alun Trisambodo dipastikan akan terus berjalan.
“Ya sikap Polhukam jelas supaya diproses secara hukum tanpa pandang bulu dan tanpa melihat siapa pun, hukum adalah hukum,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (27/2).
Dengan adanya tindakan tegas tersebut menurut Mahfud, demi mengantisipasi kejadian serupa terus berulang.
“Menurut saya mengundurkan diri itu tidak menghilangkan proses hukum bila sebelum mengundurkan diri memang ada kasus hukum yang dilakukan, misalnya penghimpunan dana secara tidak sah, pencucian uang, penggelapan pajak orang yang kemudian dinikmati juga itu harus diteruskan karena itu terjadi ketika dia menjabat,” terangnya.
Diketahui sebelumnya bahwa Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri sebagai ASN Kementerian Keuangan pasca diberhentikan dari jabatannya.
Rafael Alun diduga mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.