HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nama Eko Darmanto kini menjadi pusat perhatian publik lantaran kerap memamerkan gaya hidup mewahnya alias hedon di akun media sosianya.
Berdasarkan peneulusuran Holopis.com, Eko Darmanto diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor DIrektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), atau yag biasa disebut Bejo.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Kantor DJBC Yogyakarta, Eko menjabat sebagai kepala kantor Bea Cukai Purwakarta dan diangkat untuk memimpin Bejo pada 25 April 2022 lalu.
Seagaimana diketahui, nama Eko Darmanto menjadi sorotan publik lantaran dirinya kerap memamerkan gaya hidup hedon di akun Instagramnya @eko_darmanto_bc.
Melalui akunnya itu, Eko kerap mengunggah foto dirinya saat menunggangi kendaraan-kendaraan mewahnya, mulai dari motor gede (moge) hingga mobil mewah dan antik yang memiliki nilai jual cukup tinggi.
Menariknya, akun Instagramnya itu per hari ini, Senin (27/2), sudah lenyap bak ditelan bumi. Meski begitu, jejak digital masih menyimpan tangkapan layar netizen tentang unggahan-unggahan Eko Darmanto di akun Instagram tersebut.
Perlu diketahui, harta kekayaan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala Kantor cabang itu terbilang cukup fantastis.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, kekayaan Eko Darmanto per 15 Februari 2023 tercatat sebesar Rp15,73 miliar, dengan total hutang Rp9,01 miliar. Dengan demikian toal harta kekayaan pegawai Bea Cukai Hedon itu sebesar Rp6,72 miliar.
Sedangkan untuk kekayaan awal Eko Darmanto yang dilaporkan ke LHKPN per 21 Maret 2013 sebesar Rp1,37 miliar per 21 Maret 2013. Artinya, kekayaan Eko bertambah sekitar Rp5 miliar dalam kurun waktu tak sampai 10 tahun.
Seperti diketahui, harta kekayaan dan gaya hidup para pejabat di jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah menjadi sorotan publik, usai mencuatnya kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo.
Pasalnya, Mario Dandy tak hanya melakukan penganiayaan saja, tetapi juga kerap memamerkan kekayaan orang tuanya yakni Rafael Alun Trisambodo.
Buntut dari kasus tersebut, Rafael pun dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Adapun saat ini, Rafael tengah menjalani pemeriksaan atas harta kekayaannya yang dinilai tak sesuai dengan profilnya, yakni sebesar Rp56,1 miliar.