Advertisement
Categories: Polhukam

Tak Terima Debt Collector Disebut Preman, Firdaus Oiwobo Ngamuk, Sindir Kapolda ?

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara Firdaus Oiwobo marak kepada siapapun yang menyebut bahwa debt collector adalah preman. Ia menyebut bahwa debt collector adalah karyawan resmi sama dengan karyawan-karyawan lainnya yang sedang menjalankan tugas pekerjaannya.

“Debt collector bukan preman, debt collertor karyawan-karyawan yang ada di perusahaan-perusahaan yang dilindungi oleh UU Ketenagakerjaan dan UU lainnya,” kata Firdaus dalam video yang dilihat Holopis.com, Minggu (26/2).

Ia pun memperingatkan kepada siapa pun agar jangan sampai ada pihak-pihak yang menghalangi pekerjaan yang sedang dijalankan oleh debt collector dalam urusan penagihan.

“Jadi jangan coba-coba bilang debt collector preman. Debt collector adalah karyawan yang resmi seperti karyawan lainnya. Jangan halangi dan hambat urusan penagihan collector,” tegasnya.

Firdaus pun menyatakan bahwa ketika ada yang coba-coba menghambat, maka bisa dipidanakan dengan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Jangan coba-coba menghambat, karena ketika anda menghambat, anda sama dengan mematikan dapur orang dan anda sama dengan melanggar hak asasi manusia,” ucapnya.

Lalu, ia pun memperingatkan kepada siapapun agar tidak coba-coba berutang jika tidak memiliki kemampuan finansial yang baik untuk membayar. Sebab, ketika ada tunggakan dan harus dilakukan penagihan, maka mereka akan berurusan dengan debt collector.

“Biarkan debt collector menagih. Jangan ngutang kalau nggak punya duit. Jangan minta ngambil barang kalau nggak punya duit. Jangan sok-sokan pakai barang mewah kalau nggak punya duit,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran emosi melihat ulah debt collector.

Hal ini karena beredar video, adanya debtcollector yang mencaci maki Aiptu Evin, seorang Bhabinkamtibmas di sebuah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

“Saya lihat preman ini sudah mulai merajalela di jakarta ini, sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB, darah saya mendidih, saya lihat anggota dimaki-maki begitu,” kata Kapolda dalam video yang diunggah akun @kapoldametrojaya, Selasa (21/2).

Ia menegaskan di depan jajaran agar tidak membiarkan ruang terhadap aksi preman debt collector yang seperti preman. Dan ia pun meminta agar semua kepala unit yang terkait agar segera melakukan penangkapan terhadap para debt collector itu.

“Jangan biarkan dia itu lawan, tangkap, jangan pakai lama,” tegasnya.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

HT Indonesia vs Filipina : Skor Sama Kuat 0-0, Ferrari Kartu Merah!

Hasil pertandingan Indonesia vs Filipina masih imbang tanpa gol di babak pertama. Skuad Garuda pun…

15 menit ago

Stasiun Whoosh Karawang Akan Resmi Dibuka 24 Desember

Jelang momen liburan Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2024/2025, PT Kereta Cepat Indonesia China…

25 menit ago

Potensi Perputaran Uang dari Wisman saat Libur Nataru Tembus Rp 29 Triliun

Kementerian Pariwisata menyambut momen libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, yang diyakini…

40 menit ago

Kapolri Minta Angka Kecelakaan Saat Mudik Nataru Ditekan Maksimal

SOLO - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mendorong seluruh bus angkutan yang akan…

55 menit ago

Jasa Marga Catat 490 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Libur Natal

PT Jasa Marga (Persero) mencatat sebanyak 490.621 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-7 s.d H-5…

1 jam ago

Daftar Susunan Pemain Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024

Daftar susunan pemain Indonesia vs Filipina untuk laga pamungkas Grup B Piala AFF 2024 telah…

1 jam ago