Advertisement
Categories: Polhukam

Arif Rachman dan Baiquni Ngarep Jaksa Tidak Banding Vonis Hakim

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa obstruction of justice AKBP Arif Rachman Arifin dan Kompol Baiquni Wibowo memilih untuk menerima vonis ringan yang diberikan majelis hakim PN Jakarta Selatan terhadap mereka.

Kuasa Hukum kedua terdakwa tersebut yakni Junaedi Saibih menyatakan bahwa kliennya lebih memilih untuk menjalani vonis 10 bulan penjara denda Rp 10 juta subsider 3 bulan.

“Mereka menyatakan menerima vonis dan tak akan mengajukan banding atas Putusan Majelis Hakim,” kata Junaedi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (26/2).

Dengan adanya vonis ringan tersebut, kedua terdakwa berharap nasib mereka bisa seperti Richard Eliezer yang vonisnya tidak dibanding oleh jaksa.

“Besar harapan klien kami agar yang terhormat Jaksa Agung selaku pimpinan tertinggi Kejaksaan Republik Indonesia, atas nama keadilan dengan didasarkan pada rasa kemanusiaan dan hati nurani berkenan pula menerima dan tidak mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan tersebut,” pintanya.

Tak hanya itu, kedua orang yang dianggap terlibat dalam perusakan CCTV di kasus Ferdy Sambo tersebut masih berharap dapat kembali berdinas di Polri.

“Harapan kami begitu besar karena klien kami berkeinginan dapat dengan segera melanjutkan hidup, menata kembali nasib serta memperjuangkan kelanjutan pengabdian klien kami kepada bangsa dan negara melalui institusi Polri,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya PN Jaksel menjatuhkan vonis terhadap mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Biro Pengamanan Internal (Paminal) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Arif Rachman Arifin dengan pidana selama 10 bulan penjara denda Rp 10 juta subsider 3 bulan.

Sementara Baiquni Wibowo yang merupakan mantan Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Divisi Prapam Polri divonis 1 tahun penjara denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Ini Para Pelatih Baru Pelatnas PBSI, Mulyo Handoyo Turun Gunung!

PBSI secara resmi telah mengumumkan susunan pelatih teknik baru Pelatnas PBSI. Menariknya, ada sosok Mulyo…

4 menit ago

MU Dilibas Tottenham, Ruben Amorim Pasrah

Manchester United (MU) harus kandas di tangan Tottenham Hotspur di perempat final Carabao Cup 2024/2025.…

19 menit ago

CCTV : Perampok Konter HP Bawa Senjata Laras Panjang

Sebuah kamera CCTV di sebuah konter handphone (HP), merekam aksi tiga orang yang melakukan aksi…

34 menit ago

Hari ini Setyo Budiyanto Cs dan Dewas Resmi Kerja di KPK

Komisioner KPK Jilid VI yang dikomandoi Setyo Budiyanto kini resmi bekerja sejak hari ini, Jumat…

49 menit ago

Pakai Bahan Alami Ini Sebagai Pelumas, Dijamin Nambah Gairah Seksual

JAKARTA - Sebagian orang menggunakan pelumas sebagai bagian untuk mengekspresikan aktivitas seksualnya. Penggunaan pelumas juga…

1 jam ago

Komitmen Sharp Indonesia Kembangkan Potensi Anak Muda Program Kreatif dan Lingkungan

Generasi muda memiliki peran besar dalam mendorong perubahan positif di masyarakat. Melihat potensi besar ini,…

1 jam ago