Advertisement
Categories: Polhukam

Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Restorative Justice di Kasus Mario-David

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam, Mahfud MD menilai bahwa kasus kekerasan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora Latumahina (17) tidak bisa dibawa ke jalur perdamaian.

“Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana,” kata Mahfud MD seperti dikutip Holopis.com, Jumat (24/2).

Memang di dalam konstruksi hukum ada istilah restorative justice. Dimana penyelesaian sebuah tindak pidana dilakukan dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.

Hanya saja, konteks restorative justice hanya bisa dilakukan dalam perkara yang dikategorikan ringan.

Sementara untuk kasus Mario yang melakukan penganiayaan terhadap David hingga mengalami koma itu, Mahfud menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum,” tegasnya.

Sementara itu, dengan berbagai kehidupan hedonisme yang dilakukan oleh Mario selama ini memang perlu menjadi perhatian khusus dari instansi terkait, di mana Rafael Alun Trisambodo yang notabene ayah Mario bekerja.

Terlebih, nilai harta kekayaan yang dimiliki Rafael sebagai eselon III di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II sebanyak Rp56 miliar menjadi tanda tanya besar.

“Secara hukum administrasi, pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa,” tuturnya.

Sekedar diketahui Sobat Holopis, Cristalino David Ozora Latumahina sampai dengan saat ini masih terbaring tak sadarkan diri di ICU Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan sejak hari Senin (20/2) lalu. Ia mengalami koma usai mendapatkan tindakan kekerasan dari Mario Dandy Satriyo, putra dari Rafael Alun Trisambodo yang notabane adalah pejabat eselon III di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Lirik Lagu Jamica – Terkutuk Cintamu

Lagu berjudul Terkutuk Cintamu merupakan salah satu lantunan paling hits yang dimiliki grup band reggae…

3 menit ago

Arne Slot Gak Terkejut Liverpool Ciamik di Musim Perdananya

Kehadiran Arne Slot sebagai suksesor Jurgen Klopp di Liverpool nampaknya sesuai dengan ekspektasi. Kendati begitu,…

23 menit ago

Ternyata Ini Manfaat Buah Kelengkeng Bagi Kesehatan Tubuh

Buah kelengkeng banyak digemari karena rasanya yang manis dan lezat. Selain itu, mudah juga didapat.

43 menit ago

Rayakan Natal 2024, Owena Mayang Sari Rangkul Seluruh Partai Politik

Bupati Mahakam Ulu Terpilih Owena Mayang Shari Belawan menegaskan, pihaknya bakal merangkul semua pihak pasca…

1 jam ago

Arsenal Harus Naik Level Lagi Kalau Mau Kejar Liverpool

Arsenal masih dalam jalur perburuan gelar juara Liga Inggris musim ini, namun sedikit tertinggal dari…

1 jam ago

Persija Fokus Petik 3 Poin Dulu Baru Pikirkan Potensi Transfer Pemain

Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena menyebut bahwa saat ini Macan Kemayoran fokus mendulang tiga poin…

1 jam ago