yandex
Kamis, 9 Januari 2025

KPK Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan LHKPN Rafael Alun Sejak 2012

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bahwa sebenarnya mereka telah memberikan laporan hasil analisa dari PPATK mengenai transaksi keuangan Rafael Alun Triambodo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, laporan tersebut sudah diserahkan ke bagian Inspektorat Kementerian Keuangan, namun belum ada laporan lebih lanjut.

“Sejak 2012 sampai 2019 kami telah melakukan analisa LHA PPATK dan isinya telah dikoordinasikan ke Inspektorat di kementerian keuangan untuk tindak lanjut hasil lhkpn oleh KPK,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (25/2).

Mengenai hasil tindak lanjut dari laporan tersebut, Ali pun seakan melempar permasalahan itu menjadi urusan dari Inspektorat Kemenkeu.

“Karena kan di tahun 2012 kami sudah sampaikan tapi nanti akan kami cek hasil klarifikasi dari tim LHKPN KPK,” kilahnya.

PPATK sendiri sebelumnya diketahui telah menyerahkan laporan mengenai transaksi mencurigakan dari Rafael Alun Trisambodo.

Transaksi mencurigakan ini kembali terungkit sejak anak dari Rafael Alun yakni Mario Dandy menjadi tersangka penganiayaan David.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral