HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa saat aksi penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora Latumahina, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan merekam videonya.
Hal ini untuk menampik bahwa perekamnya adalah Agnes Gracia Haryanto. Sementara kata Kapolres, Agnes justru meminta agar Mario yang merupakan pacarnya itu menghentikan aksi kekerasannya.
“Saksi AG di kanan mobil menyampaikan kepada tersangka MDS dan (anak) korban agar menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik,” kata Kapolres Ade Ary dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com di kantornya, Jumat (24/2).
Kemudian kata dia, Agnes meletakkan kepala David ke pangkuannya. Tujuannya agar darah yang keluar dari kepala tidak masuk ke dalam hidung.
“Rangkaian peristiwa itu didokumentasikan oleh tersangka S menggunakan handphone milik tersangka MD,” ujarnya.
Perlu diketahui Sobat Holopis, bahwa di dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka. Mereka adalah ; Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19). Sementara Agnes Gracia Haryanto (15) masih dalam status sebagai saksi.
Kemudian, korban yakni Cristalino David Ozora (17) masih terbaring tak sadarkan diri sejak 20 Februari 2023 di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.
Huawei menghadirkan tablet terbaru mereka, Huawei MatePad 12 X, yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas pengguna.
Jadwal live dan link streaming Crystal Palace vs Arsenal untuk Liga Inggris pekan ke-17 tersedia…
Big Bang Festival 2024 akan kembali digelar di Jakarta International Expo (JIExpo Kemayoran) Kemayoran, Jakarta…
3.667 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diterjunkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk membantu…
Reynhard Sinaga, seorang WNI narapidana kasus kejahatan seksual yang sedang menjalani hukuman seumur hidup di…
Duel antara Indonesia vs Filipina bakal berlangsung di laga pamungkas Grup B Piala AFF 2024.…