HOLOPIS.COM, JAKARTA – Venna Melinda berencana untuk mengajukan gugatan cerai kepada suaminya yang saat ini menjadi tersangka KDRT, Ferry Irawan.
Tak hanya menggugat cerai, Venna juga akan lakukan gugatan rekonvensi, yaitu meminta balik semua pengeluaran yang pernah Venna berikan untuk Ferry.
Kuasa Hukum Venna, Noor Akhmad Riyadhi mengatakan, beberapa pengeluaran yang pernah diberikan Venna untuk Ferry, termasuk belanja online, pulsa, uang bensin, dll.
“Termasuk untuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi,” kata Riyadhi, dikutip Holopis.com, Kamis (23/2).
Venna Melinda pun telah menjalani sidang lanjutan perceraiannya pada hari ini, Kamis (23/2), dengan agenda mediasi.
Tak hadiri pengadilan, Ferry Irawan diwakili oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, serta sang ibunda, Hariati.
Sebagai informasi, Ferry Irawan juga melayangkan talak cerai ke Venna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 8 Februari. Kemudian Venna pun mengajukan gugatan cerai di hari dan juga tempat yang sama.
Akhirnya perkara perceraian mereka dijadikan satu gugatan cerai Ferry yang lebih dahulu diajukan.