HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian menegaskan bahwa sidang etik terhadap Bripka Ricky Rizal masih belum memungkinkan untuk digelar dalam waktu dekat.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sidang etik terhadap Ricky Rizal baru akan digelar setelah putusan terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu masuk tahap inkrah.
“Kita kan masih menunggu sidang yang banding. Jadi kita masih nunggu, nanti tunggu putusan inkrah,” kata Ahmad dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (22/2).
Ahmad pun beralasan, dengan proses banding yang diajukan Ricky Rizal, membuat sidang etik belum bisa digelar seperti halnya Bharada Richard Eliezer.
“RR kan banding, tentu akan ada sidang lagi nanti, iya kita nunggu itu. RR kan, sampai inkrah. Kalau Saudara Richard kan sudah inkrah,” klaimnya.
Sampai saat ini pun diketahui bahwa hampir seluruh terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua telah menjalani sidang etik.
Dimana pertama kali sidang etik dilakukan terhadap Ferdy Sambo dengan putusan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kemudian, sidang etik berikutnya diberikan kepada Richard Eliezer yang relatif mendapatkan hukuman ringan dengan demosi satu tahun.