HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rafael Alun Trisambodo merespon tudingan mengenai harta kekayaan yang dimilikinya dengan statusnya sebagai pegawai di Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Ayah dari tersangka penganiayaan bernama Mario Dandy Satrio ini pun malah menantang balik bahwa dirinya siap melakukan pembuktian mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat ini.

“Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk tanggung jawab saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki,” kata Rafael Alun dalam rekaman video yang beredar dan dikutip Holopis.com, Kamis (23/2).

Rafael pun mengklaim bahwa dirinya sudah siap apabila harus menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk mempertanggungjawabkan harta kekayaan yang dimilikinya.

Dalam rekaman video yang beredar tersebut, Rafael Alun pun turut meminta maaf kepada Kementerian Keuangan atas perilaku yang dibuat anaknya sehingga membuat sejumlah harta kekayaan miliknya jadi terbongkar.

“Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kemenkeu karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya,” pungkasnya.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun terakhir melaporkan jumlah harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 yang lalu. Di dalam laporan itu, total harta kekayaannya pada saat itu hanya dilaporkan sebesar Rp. 56.104.350.289.

Dimana aset terbesar Rafael ada di bagian harta tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah. Sleman, Manado, Jakarta Barat serta Jakarta Selatan yang nilainya mencapai Rp. 51.937.781.000