HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polisi terus memburu debt collector yang membentak seorang anggota Polisi, bahkan salah satunya ditangkap di Pulau Saparua, Provinsi Maluku.

Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @kontributorjakarta, sang debt collector terlihat sedang dibawa dengan tangan yang diborgol.

Polda Metro Jaya mengamankan seorang debt collector yang viral di media sosial karena membentak anggota Bhabin Kamtibmas. Debt collector berinisial L tersebut diamankan di Pulau Saparua Maluku, Ambon,” tulis @kontributorjakarta yang dikutip Holopis.com, Kamis (23/2).

https://www.instagram.com/reel/Co_iH0zJkNU/?igshid=NmE0MzVhZDY%3D

Sebelumnya diberitakan, 7 (tujuh) orang debt collector akhirnya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, setelah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imra beri perintah untuk memberantas aksi premanisme di Jakarta.

“Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka, ditahan di Polda Metro Jaya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Kamis (23/2).

Sementara itu, 3 (tiga) orang debt collector yang melakukan perbuatan melawan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri saat melakukan penarikan mobil milik Seleb TikTok, Clara Shinta. Saat ini dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Langkah yang dilakukan ini, merupakan respon dari direktif Kapolda Metro Jaya yang menyampaikan tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum dan tidak boleh lagi ada bibit bibit premanisme muncul di Jakarta.

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta,” katanya