Ungkap Sabu 227 Kg, Kapolda Metro Beri Penghargaan Satnarkoba Polres Jakbar

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polres Jakarta Barat yang berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 227 kilogram (kg) asal Malaysia.

“Saya apresiasi Pengungkapan ini karena setingkat Polres bisa mengungkap jaringan internasional dalam jumlah yang besar,” ucap Fadil Imran kepada Holopis.com, Kamis (23/2).

Tambah Fadil, personel yang berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 227 kg akan mendapat surat penghargaan.

“Surat penghargaan tersebut dapat dibuat untuk sekolah dan bisa juga untuk naik pangkat,” tutur Fadil.

Penyidik Satuan Polres Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 277 Kg asal Negeri Jiran.

Dalam hal ini Kapolres Jakbar, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan bahwa sabu itu masuk melalui jalur laut Aceh dengan sasaran edar di Jakarta.

Ada pun para tersangka seringkali bertransaksi di Metland Cyber City Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

“Tim berhasil menyita barang bukti sebanyak 13 tas besar berisi sabu, total 277 Kg dalam kemasan teh China warna hijau dan kuning dengan merek Guanyinwang,” ungkap Pasma.

Kapolres Jakbar melanjutkan, para tersangka yang dibekuk antara lain berinisial RKY alias RK, DNY alias DN, RBY alias RB, MUS alias MUL, RMT alias RM, dan MUS alias AGS. Sedangkan, masih terdapat enam DPO yang dalam proses pengejaran.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati. (VLN)

Exit mobile version