HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyebut bahwa pihaknya sangat concern juga terhadap persoalan stunting di Indonesia. Sehingga upaya-upaya tertentu harus dilakukan agar persoalan tersebut bisa ditekan bersama-sama. Salah satunya adalah dengan melakukan penyuluhan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia.

“Pada 2021 kami telah menerbitkan edaran tentang kerjasama penurunan percepatan stunting kepada seluruh KUA di Indonesia,” kata Kamaruddin dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Rabu (22/2).

Penyuluhan ini juga digalakkan kepada para calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Para petugas KUA akan bekerjasama dengan bidan-bidan setempat untuk melakukan pemeriksaan kepada calon pasangan suami istri setidak-tidaknya 90 hari sebelum acara ijab qabul dilangsungkan.

“Kami menginstruksikan kepada seluruh Penghulu dan Kepala KUA se-Indonesia untuk berkoordinasi dengan pelaksana lapangan di Unit Keluarga Berencana dan Bidan yang ada di daerah masing-masing, untuk memastikan pemeriksaan 90 hari sebelum menikah,” jelasnya.

Kualitas gizi dan kondisi calon orangtua juga perlu dipantau, sehingga nantinya anak-anak yang lahir tidak menjadi stunting.

“Seluruh Penghulu, Penyuluh, Kepala KUA di seluruh Indonesia harus berkolaborasi dan bersinergi secara maksimal untuk memastikan penurunan stunting bisa dilakukan secara maksimal,” lanjutnya.

Lebih lanjut, guru besar Ilmu Hadits UIN Alauddin Makassar itu juga menjabarkan sejumlah program yang dilakukan Ditjen Bimas Islam Kemenag seperti sinergitas seluruh stakeholders dalam penyusunan modul, peningkatan kualitas sumber daya melalui capacity building, memaksimalkan peran Penghulu dan Penyuluh Agama Islam, pemanfaatan aplikasi digital sebagai media pelaporan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan, serta merevisi regulasi.

“Kami melakukan sejumlah upaya, termasuk juga pelaksanaan bimbingan perkawinan yang menjadi syarat bagi calon pengantin. Selain itu juga penyiapan materi dakwah tematik tentang stunting perspektif agama Islam, dan dakwah kesehatan sebagai upaya pencegahan stunting melalui pendekatan ilmu keislaman yang dilakukan penceramah,” paparnya.

Ia harap upaya-upaya itu bisa dipedomani oleh semua laporan stakeholders yang ada, serta bisa dimaksimalkan. Dengan kesungguhan dari semua pihak, ia yakin program penanganan stunting yang dijalankan oleh Kementerian Agama bisa tercapai dengan baik.

“Memang tugas kita cukup besar dan masih banyak sekali. Tapi Insya Allah, dengan bersama-sama bekerja, kita akan banyak berkontribusi untuk meningkatkan kualitas keluarga di Indonesia,” ucap Kamaruddin.