HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nama Ferdy Sambo ternyata masuk dalam daftar saksi yang seharusnya dihadirkan dalam sidang etik untuk Bharada Richard Eliezer.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Ferdy Sambo tidak hadir di sidang etik dan hanya memberikan keterangan secara tertulis.

“Jadi ada lima semua keterangannya secara tertulis dan dibacakan di muka sidang KKEP,” kata Ahmad dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (22/2).

Ahmad pun mengatakan, Ferdy Sambo seharusnya hadir di sidang etik bersama dengan Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Namun, keduanya tidak bisa hadir karena masalah perizinan dan dua saksi lainnya sakit.

“Tiga ini (FS, RR, KM) masalah perizinan tentu melalui proses, sementara kita butuh kecepatan, dan apa yang diberikan penjelasan dapat dipertanggungjawabkan. Sama, nilainya sama” jelasnya.

Dari delapan saksi yang dijadwalkan, Ahmad mengungkapkan hanya ada tiga saksi yang datang secara langsung ke sidang etik.

Mereka antara lain adalah AKP DC, IPDA AM, dan IPDA S. Sementara lima saksi lainnya memberi kesaksian secara tertulis yang dibacakan di hadapan majelis hakim sidang etik.