HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak kini tengah dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi itu sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.

“Iya betul. Sekarang masih dalam perjalanan,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (20/2).

Ali mengatakan, Ricky berangkat dari Papua melalui jalur udara sekitar pukul 08.25 waktu Indonesia Timur (WIT).

“Tadi penerbangan jam 08.25 waktu setempat,” ujar Ali.

Sebagai informasi, Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap senilai Rp 24,5 miliar terkait proyek infrastruktur di Mamberamo Tengah yang sebelumnya sempat buron.

Namanya diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 15 Juli 2022 dan berhasil ditangkap pada hari Minggu (19/2) kemarin.